Simposium Nasional Institusionalisasi Pancasila Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

31-07-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL

 

Simposium Nasional “Institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan” yang digelar Badan Keahlian (BK) DPR RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghasilkan sejumlah rekomendasi terhadap implementasi Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk mengatakan, rekomendasi Simposium Nasional ini akan disampaikan kepada Anggota DPR RI dan DPRD dan diunggah di www.pusatpuu.dpr.go.id, agar semua elemen masyarakat, khususnya pihak terkait dapat memahami pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan norma yang telah ditetapkan.

 

“Dari simposium ini telah kita peroleh rekomendasi yang telah diskusikan oleh 27 ahli yang hadir dalam simposium ini. Kemudian melalui proses prasimposium, dan diskusi lanjutan, jadi saya kira sudah cukup matang,” kata Johnson saat memberikan sambutan dalam penutupan Simposium Nasional di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

 

Meskipun demikian, ia mengatakan tetap membutuhkan peran legal drafter dalam rangka menginstitusionalisasikan Pancasila di dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Sebab menurutnya, nilai-nilai Pancasila bukan semata-mata milik DPR RI. Sehingga sangat diharapkan masukan disetiap proses internalisasi Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang BK DPR RI Inosentius Samsul. Sensi, sapaan akrab Inosentius mengatakan, rekomendasi tersebut masih bersifat umum, tetapi sangat dinamis untuk melakukan review terhadap beberapa draf RUU yang sedang disiapkan. Sehingga tetap diperlukan masukan dan kerja sama dari pihak terkait untuk menyempurnakannya.

 

“Barangkali nanti BKD akan melanjutkan kerja sama dengan BPIP, supaya kita nanti sama-sama melihat satu persatu naskah akademik yang kita sedang siapkan sekarang. Jadi intinya, hasil ini dapat langsung digunakan. Tapi juga ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dengan revisi undang-undang, misalnya revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Nanti akan kita jadikan bahan untuk perubahan draf mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan,” lanjut Sensi.

 

Sensi mengungkapkan, setidaknya ada dua rekomendasi inti yang dihasilkan. Pertama, agar kementerian-kementerian secara langsung menggunakan parameter yang dihasilkan simposium ini dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun di daerah. “Kedua, rekomendasi kepada DPR dan pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan, dengan melakukan pre review melalui perubahan undang-undang yang ada,” tutup Sensi.

 

Untuk diketahui, sebelum menghasilkan rekomendasi, diadakan dua diskusi pleno dan diskusi panel yang terdiri dari lima panel dengan masing-masing materi. Panel 1 membahas konsep ekonomi Pancasila dan implementasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi. Kemudian Panel 2 membahas konsep demokrasi Pancasila dan implementasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang politik.

 

Kemudian Panel 3 membahas konsep sosial budaya Pancasila dan implementasinya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di bidang sosial. Panel 4 merumuskan prosedur dan parameter menginstitusionalisasikan Pancasila dalam pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Dan Panel 5 merumuskan prosedur dan parameter preview rancangan peraturan daerah, sebelum diundangkan agar sesuai dengan nilai Pancasila. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...